Klik untuk mengunduh dokumen pendukung EUT SAKTI Minggu Kedua
Klik untuk membuka panduan hari pertama
1. Setup Referensi
unduh ppt ↗2. Supplier Tipe 1,2,6
unduh ppt ↗ video supplier 1,2,7 ↗ video supplier tipe 6 ↗#untuk simulasi ini, data yang akan digunakan adalah:
-
Supplier Tipe 1
sesuai dengan informasi satker masing-masing
-
Supplier Tipe 2
Nama Supplier Header: CV (nama peserta EUT)
NPWP Supplier Header: (tanggal lahir peserta (hh.bb.tt)) + 000005000 (misalnya 19.109.300.0-050.000)
Data Supplier Address: bebas
Nomor Rekening Bank: NIP Peserta
Nama Pemilik Rekening Bank: Nama Peserta
Data lainya: bebas
-
Supplier Tipe 6
Rekam Supplier tipe 6 PPNPN menggunakan ADK yang telah disediakan.
3. Manajemen Kontrak
unduh ppt ↗ Video Perekaman kontrak ↗ Video ADK Kontrak BCKA/BCAA ↗#Data simulasi Kontrak Annual
-
Contract Header
Nomor Kontrak: SPK-001/(tanggal lahir peserta)/SAKTI/2021
Nilai Kontrak: Rp 27.000.000
Supplier: Tipe 2 yang sudah direkam sebelumnya
Deskripsi Kontrak: Pekerjaan Renovasi Gedung Kantor
Data lainnya: Bebas
-
Contract Line
Jumlah line: 1 line
Data lainnya: Bebas
-
Payment Schedule (3 Termin)
Termin 1: Jasa Konsultasi Perencanaan, Rp3.000.000
Termin 2: Pekerjaan Fisik, Rp21.000.000
Termin 3: Pembayaran Pengawasan dan Pemeliharaan, Rp3.000.000
-
Distribusi COA
Menggunakan akun: 53 (belanja modal) yang tersedia
#Data simulasi ADK Kontrak
-
Bentuk ADK atas kontrak tersebut, hingga perekaman CAN secara manual
CAN: A/(kodeKPPN).000+(kodesatker)/0/0
contoh: A/139000579330/0/0
#Data simulasi Kontrak Adendum
-
Lakukan addendum atas kontrak yang telah direkam:
Termin kedua: nilai menjadi Rp20.000.000
Termin ketiga: nilai menjadi Rp4.000.000
4. BAST dan SPM Kontraktual
unduh ppt ↗ Video Perekaman BAST ↗#Data simulasi BAST Kontraktual
-
Ketentuan nomor BAST
Termin pertama BAST–001/(kodesatker)/2021 (senilai Rp 3.000..000)
Termin kedua: BAST–002/(kodesatker)/2021 (senilai Rp 20.000.000)
Termin ketiga: BAST–003/(kodesatker)/2021 (senilai Rp 4.000.000)
Tanggal BAST: sesuai dengan tanggal pelaksanaan training
Kategori BAST: aset Gedung Bangunan dalam Pengerjaan (7010101003)
-
Data lainnya: Bebas
#Data simulasi SPM Kontraktual
-
BAST yang digunakan adalah termin pertama
Jenis SPP: 111-Non Gaji Kontraktual
Dasar Pembayaran: UU APBN 2011
Uraian SPM: Pembayaran Belanja Modal
Potongan PPN: 411211 Rp2.000.000
Porongan PPh 23: 411124 Rp6.000.000
-
Ketentuan nomor BAST
Termin pertama BAST–001/(kodesatker)/2021 (senilai Rp 3.000..000)
Termin kedua: BAST–002/(kodesatker)/2021 (senilai Rp 20.000.000)
Termin ketiga: BAST–003/(kodesatker)/2021 (senilai Rp 4.000.000)
Tanggal BAST: sesuai dengan tanggal pelaksanaan training
Kategori BAST: aset Gedung Bangunan dalam Pengerjaan (7010101003)
Data lainnya: Bebas
Klik untuk membuka panduan hari Kedua
1. SPM LS-NON BAST (Bendahara)
Lakukan perekaman SPP sebagai berikut:
Jenis SPP: 231-Non BAST
Dasar Pembayaran: UU APBN 2021
Uraian SPM: Pembayaran Belanja Barang Berupa Biaya Perjalanan Dinas
Supplier: Tipe 1 yang telah direkam sebelumnya
Akun Pengeluaran: 524111 (Disesuaikan masing-masing pagu satker)
Detail COA: (Apabila detail COA Satker berbeda, silakan disesuaikan)
Uang Harian: Rp150.000
Transport: Rp300.000
Pajak: Tanpa potongan SPM
Simpan SPP dan lanjutkan hingga mencatat SP2D
2. SPM LS Non-BAST (Banyak Penerima)
Silahkan lakukan perekaman SPP sebagai berikut:
Jenis SPP: 237-Non BAST
Dasar Pembayaran: UU APBN 2021
Uraian SPM: Pembayaran Belanja Barang Berupa Biaya Perjalanan Dinas
Supplier: Tipe 6 yang telah direkam sebelumnya
Tambahkan 2 orang pegawai, masing-masing menerima Rp450.000
Akun Pengeluaran: 524111 (Disesuaikan masing-masing pagu satker)
Detail COA: (Apabila detail COA Satker berbeda, silakan disesuaikan)
Uang Harian: Rp300.000
Transport: Rp600.000
Pajak: Tanpa potongan SPM
Simpan SPP
3. SPM BAST Non Kontraktual
Lakukan perekaman dengan ketentuan sebagai berikut:
-
BAST Non Kontraktual 1:
Nomor Dokumen: BAST-004/(kodesatker)/2021
Tanggal Dokumen: (sesuai tanggal training)
Uraian Dokumen: BAST Non Kontraktual EUT SAKTI 2021
Mata Uang: IDR
Supplier: Gunakan supplier 2 yang telah direkam sebelumnya
Kode Akun: 53 (Detail Akun disesuaikan dengan masing2 dipa satuan kerja)
Nilai: Rp30.250.000
Rincian Barang:
-
PC Workstation (3100101007) 1 unit @ Rp4.200.000
-
Scanner (Universal Tester) (3030307010) 2 unit @ Rp1.200.000
-
Mesin Penghalus (3030106004) 2 unit @ Rp1.200.000
-
Sepeda Motor Trail (3020105132) 1 unit @ Rp20.000.000
-
PC Workstation (3100101007) 1 unit @ Rp 1.250.000
-
-
BAST Non Kontraktual 2:
Nomor Dokumen: BAST-005/(kodesatker)/2021
Tanggal Dokumen: (sesuai tanggal training)
Uraian Dokumen: BAST Non Kontraktual Ekstra
Mata Uang: IDR
Supplier: Gunakan supplier 2 yang telah direkam sebelumnya
Kode Akun: 521111
Nilai: Rp850.000
Jenis BAST: BAST Barang
Rincian Barang:
- Mesin Penghitung Uang (3050102007) 1 unit @ Rp850.000
-
Lakukan Perekaman SPP atas BAST Non Kontraktual 1:
Jenis SPP: 231-BAST
Dasar Pembayaran: UU APBN 2021
Uraian SPM: Pembayaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin
Detail akun akan terisi otomatis, silakan demokan klik tombol detail akun
Pajak: Tanpa Potongan SPM
Simpan SPP
4. Manajemen Supplier Tipe 3
-
Pastikan telah melakukan perekaman Anak Satker terlebih dahulu
-
Untuk merekam anak satker, lakukan di user admin: modul Administrasi >> Umum >> COA >> Anak Satker
-
Rekam No Anak Satker: 00
-
Deskripsi anak satker: 00
-
Simpan
Klik untuk membuka panduan hari Ketiga
SPM Gaji
-
Import ADK GPP
Komitmen > ADK > Import GPP Terpusat
Jenis data: Data Gaji
Tahun bulan gaji: (Bulan pelatihan +1, misal: Training di Agustus, maka pilih bulan gaji September
Nomor gajiL 100000
Pastikan kode gaji sudah "Gaji Induk"
Klik tombol Import
-
Perekaman SPP Gaji
Jenis SPP: 211-Gaji Induk
Dasar pembayaran: UU APBN 2021
Uraian SPM: Pembayaran Belanja Pegawai Gaji Induk Bulan ((bulan gaji)) tahun 2021
Supplier: supplier tipe 3
Lakukan pendetailan akun
Simpan SPP
SPM Kekurangan Gaji
-
Import ADK GPP
Komitmen > ADK > Import GPP Terpusat
Jenis data: Data Gaji
Tahun bulan gaji: (Bulan pelatihan +1, misal: Training di Agustus, maka pilih bulan gaji Agustus
Nomor gajiL 300000
Pastikan kode gaji sudah "Kekurangan"
Klik tombol Import
-
Perekaman SPP Gaji
Jenis SPP: 222-Kekurangan Gaji
Dasar pembayaran: UU APBN 2021
Uraian SPM: Pembayaran Belanja Pegawai Kekurangan Gaji Bulan ((bulan gaji)) tahun 2021
Supplier: supplier tipe 3
Lakukan pendetailan akun
Simpan SPP lanjutkan hingga menjadi SP2D
-
Perekaman SPP Gaji
Jenis SPP: 221-Gaji Lainnya
Dasar pembayaran: UU APBN 2021
Uraian SPM: Pembayaran Belanja Pegawai Uang Makan ((bulan gaji)) tahun 2021
Supplier: supplier tipe 3
Lakukan pendetailan akun
Simpan SPP lanjutkan hingga menjadi SP2D
-
Perekaman SPP PPNPN Induk:
Jenis SPP: 217-Penghasilan PPNPN Induk
Dasar pembayaran: UU APBN 2021
Uraian SPM: Pembayaran Penghasilan PPNPN Induk Bulan ((bulan pelaksanaan EUT+1)) tahun 2021
Supplier: supplier tipe 6
Rekam penghasilan untuk 3 orang pegawai, masing-masing Rp3.000.000
Lakukan pendetailan akun
Simpan SPP.
-
Lakukan perekaman renkas untuk 10 HK dari tanggal pelaksanaan training
Uraian renkas: Untuk Pembayaran RPD EUT SAKTI 2021
Akun belanja: 52
Nominal: Rp30.000.000
-
SPM RPD 1
Jenis SPP: 231-Non BAST
Dasar Pembayaran: UU APBN 2021
RPD: Pilih RPD manual yang telah direkam sebelumnya.
Uraian SPM: Pembayaran SPM Dengan RPD Manual
Supplier: Tipe 2 yang telah direkam sebelumnya
Akun Pengeluaran: 521111 (Disesuaikan masing-masing pagu satker)
Detail COA: (silakan disesuaikan)
Nilai SPM: Rp 30.000.000,-
Potongan: Tanpa potongan SPM.
Simpan SPP
-
SPM RPD 2
Jenis SPP: 231-Non BAST
Dasar Pembayaran: UU APBN 2021
RPD: (biarkan untuk tidak diisi dulu
Uraian SPM: Pembayaran SPM Dengan RPD Manual
Supplier: Tipe 2 yang telah direkam sebelumnya
Akun Pengeluaran: 521111 (Disesuaikan masing-masing pagu satker)
Detail COA: (silakan disesuaikan)
Nilai SPM: Rp 27.000.000,-
Potongan: Tanpa potongan SPM.
Simpan SPP (sampai ADK SPM)
SPM Uang Makan/Lembur
Silakan unduh data pegawai dan data gaji (uang makan) dari folder EUT yang telah disediakan.
Lakukan upload data KOM terlebih dahulu agar data pegawai untuk pembayaran uang makan dapat dilakukan. Untuk upload pegawai (KOM) dan data uang makan (GPP) dapat dilakukan di menu Komitmen >> ADK >> ADK data Pegawai.
1. Upload data KOM terlebih dahulu.
2. Lakukan penambahan pegawai untuk pembayaran uang makan di supplier, seperti langkah pada Manajemen Supplier Tipe 3.
3. Upload data GPP menu Komitmen >> ADK >> ADK data Pegawai.
4. Lakukan perekaman SPP Gaji Lainnya
SPM PPNPN Induk
Renkas dan PPDH
Klik untuk membuka panduan hari Keempat
Siklus UP
-
Usulan UP
Buatlah usulan UP senilai Rp30.000.000 (60% tunai dan 40% KKP)
-
Perekaman SPP UP
Silakan lanjutkan Usulan UP dengan melakukan perekaman SPM UP (jenis SPM 311)
Siklus GUP I
Lakukan terima SP2D atas SP2D UP tersebut di pemindahan kas bank bendahara pengeluaran kemudian lakukan PU bank senilai Rp.10.000.000,-.
Untuk siklus GUP, silahkan lakukan perekaman transaksi sebagai berikut:
Bendahara Pengeluaran
-
Perintah Bayar non – BAST dengan rincian sebagai berikut:
-
Akun : 521111 – Belanja Keperluan Perkantoran dengan nominal Rp 600.000,-
-
Pajak : Pendapatan PPh pasal 23 dengan nominal Rp: 15.000,-
-
-
Perintah Bayar BAST-UP dengan rincian sebagai berikut:
-
Akun : 521811 – Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi
-
Nilai Pembayaran Rp 2.360.000,-
-
Barang Persediaan
- Kertas A4 10 Rim @Rp 50.000,-
- Tinta Toner 2 Buah @Rp800.000,-
- Alat tulis (ballpoint) 2box @Rp30.000,-
- Stabilo 5 Box @Rp40.000,-
-
-
Kuitansi:
Lanjutkan perekaman kuitansi atas kedua perintah bayar tersebut diatas. Pembayaran dilakukan secara tunai untuk transaksi pembayaran belanja keperluan perkantoran dan non tunai untuk transaksi pembelian barang persediaan.
Siklus GUP II
Pungutan dan setoran pajak:
Merekam pungutan dan setoran pajak atas potongan pada SPBy non BAST pada poin sebelumnya. Cara penyetoran/pemungutan disesuaikan non tunai.
DRPP
Rekam DRPP atas kedua kuitansi yang telah direkam sebelumnya.
SPM GUP:
Dengan menggunakan DRPP yang telah direkam sebelumnya, lakukan perekaman SPP GUP (jenis SPP 312) sampai dengan tahap cetak SPP.
Transaksi Internal Bendahara
- Lakukan perekaman terima transfer masuk kas lainnya (Tukin/Biaya Mutasi/dll) sebanyak dengan cara menerima transfer masuk secara non tunai sebesar Rp 20.000.000, kemudian melakukan transaksi keluar atas uang tersebut secara non tunai Rp 15.000.000, dan tunai Rp 5.000.000.
- Lakukan perekaman SSBP Non SBS atas akun 425792 sebesar Rp 15.000.000,- dengan deskripsi “Pembayaran Cicilan.” Untuk kode NTPN, NTB, dan Kode Billing silahkan diisi bebas.
Transaksi KKP
Untuk siklus transaksi KKP, silahkan lakukan perekaman transaksi sebagai berikut:
BAST KKP dengan rincian sebagai berikut:
Akun: Akun : 521111 – Belanja Keperluan Perkantoran
Nominal: Rp500.000
Pajak: Tanpa Pajak
Lanjutkan sampai dengan perekaman SPP GUP KKP sampai dengan proses cetak SPP .
Transaksi Uang Muka UP
Lakukan rekam pemberian uang muka ke pegawai untuk keperluan perjalanan dinas 524111 sebesar Rp 1.000.000,- yang dibayarkan secara tunai. Atas pemberian uang muka belanja perjalanan dinas tersebut hanya terpakai sebesar Rp 800.000,- sehingga lanjutkan dengan rekam pengembalian sisa uang muka perjalanan dinas sebesar Rp 200.000,-
Usulan TUP
Lakukan rekam permintaan rincian pembiayaan TUP untuk belanja akun 521811, 521119, dan 522112 masing-masing sebesar Rp 500.000,- kemudian lanjutkan membuat SPP TUP sampai dengan proses cetak SPP.
LPJ Bendahara
Silakan untuk dapat mensimulasikan pencetakan LPJ Bendahara dan pembentukan ADK LPJ.
Penihilan UP
Bendahara melakukan penyetoran UP Nihil secara tunai pada tanggal hari ini ke Bank BRI dengan nominal penyetoran sebesar Rp 1.500.000,-.