Catatan Pendukung EUT SAKTI

- - - - - - - - - -







Klik untuk mengunduh dokumen pendukung EUT SAKTI Minggu Kedua


Klik untuk membuka panduan hari pertama

1. Setup Referensi

unduh ppt ↗

2. Supplier Tipe 1,2,6

unduh ppt ↗ video supplier 1,2,7 ↗ video supplier tipe 6 ↗

#untuk simulasi ini, data yang akan digunakan adalah:

  • Supplier Tipe 1

    sesuai dengan informasi satker masing-masing

  • Supplier Tipe 2

    Nama Supplier Header: CV (nama peserta EUT)

    NPWP Supplier Header: (tanggal lahir peserta (hh.bb.tt)) + 000005000 (misalnya 19.109.300.0-050.000)

    Data Supplier Address: bebas

    Nomor Rekening Bank: NIP Peserta

    Nama Pemilik Rekening Bank: Nama Peserta

    Data lainya: bebas

  • Supplier Tipe 6

    Rekam Supplier tipe 6 PPNPN menggunakan ADK yang telah disediakan.


3. Manajemen Kontrak

unduh ppt ↗ Video Perekaman kontrak ↗ Video ADK Kontrak BCKA/BCAA ↗

#Data simulasi Kontrak Annual

  • Contract Header

    Nomor Kontrak: SPK-001/(tanggal lahir peserta)/SAKTI/2021

    Nilai Kontrak: Rp 27.000.000

    Supplier: Tipe 2 yang sudah direkam sebelumnya

    Deskripsi Kontrak: Pekerjaan Renovasi Gedung Kantor

    Data lainnya: Bebas

  • Contract Line

    Jumlah line: 1 line

    Data lainnya: Bebas

  • Payment Schedule (3 Termin)

    Termin 1: Jasa Konsultasi Perencanaan, Rp3.000.000

    Termin 2: Pekerjaan Fisik, Rp21.000.000

    Termin 3: Pembayaran Pengawasan dan Pemeliharaan, Rp3.000.000

  • Distribusi COA

    Menggunakan akun: 53 (belanja modal) yang tersedia


#Data simulasi ADK Kontrak

  • Bentuk ADK atas kontrak tersebut, hingga perekaman CAN secara manual

    CAN: A/(kodeKPPN).000+(kodesatker)/0/0

    contoh: A/139000579330/0/0


#Data simulasi Kontrak Adendum

  • Lakukan addendum atas kontrak yang telah direkam:

    Termin kedua: nilai menjadi Rp20.000.000

    Termin ketiga: nilai menjadi Rp4.000.000


4. BAST dan SPM Kontraktual

unduh ppt ↗ Video Perekaman BAST ↗

#Data simulasi BAST Kontraktual

  • Ketentuan nomor BAST

    Termin pertama BAST–001/(kodesatker)/2021 (senilai Rp 3.000..000)

    Termin kedua: BAST–002/(kodesatker)/2021 (senilai Rp 20.000.000)

    Termin ketiga: BAST–003/(kodesatker)/2021 (senilai Rp 4.000.000)

    Tanggal BAST: sesuai dengan tanggal pelaksanaan training

    Kategori BAST: aset Gedung Bangunan dalam Pengerjaan (7010101003)

  • Data lainnya: Bebas


#Data simulasi SPM Kontraktual

  • BAST yang digunakan adalah termin pertama

    Jenis SPP: 111-Non Gaji Kontraktual

    Dasar Pembayaran: UU APBN 2011

    Uraian SPM: Pembayaran Belanja Modal

    Potongan PPN: 411211 Rp2.000.000

    Porongan PPh 23: 411124 Rp6.000.000

  • Ketentuan nomor BAST

    Termin pertama BAST–001/(kodesatker)/2021 (senilai Rp 3.000..000)

    Termin kedua: BAST–002/(kodesatker)/2021 (senilai Rp 20.000.000)

    Termin ketiga: BAST–003/(kodesatker)/2021 (senilai Rp 4.000.000)

    Tanggal BAST: sesuai dengan tanggal pelaksanaan training

    Kategori BAST: aset Gedung Bangunan dalam Pengerjaan (7010101003)

    Data lainnya: Bebas


Klik untuk membuka panduan hari Kedua

1. SPM LS-NON BAST (Bendahara)

Lakukan perekaman SPP sebagai berikut:

Jenis SPP: 231-Non BAST

Dasar Pembayaran: UU APBN 2021

Uraian SPM: Pembayaran Belanja Barang Berupa Biaya Perjalanan Dinas

Supplier: Tipe 1 yang telah direkam sebelumnya

Akun Pengeluaran: 524111 (Disesuaikan masing-masing pagu satker)

Detail COA: (Apabila detail COA Satker berbeda, silakan disesuaikan)

Uang Harian: Rp150.000

Transport: Rp300.000

Pajak: Tanpa potongan SPM

Simpan SPP dan lanjutkan hingga mencatat SP2D


2. SPM LS Non-BAST (Banyak Penerima)

Silahkan lakukan perekaman SPP sebagai berikut:

Jenis SPP: 237-Non BAST

Dasar Pembayaran: UU APBN 2021

Uraian SPM: Pembayaran Belanja Barang Berupa Biaya Perjalanan Dinas

Supplier: Tipe 6 yang telah direkam sebelumnya

Tambahkan 2 orang pegawai, masing-masing menerima Rp450.000

Akun Pengeluaran: 524111 (Disesuaikan masing-masing pagu satker)

Detail COA: (Apabila detail COA Satker berbeda, silakan disesuaikan)

Uang Harian: Rp300.000

Transport: Rp600.000

Pajak: Tanpa potongan SPM

Simpan SPP

3. SPM BAST Non Kontraktual

Lakukan perekaman dengan ketentuan sebagai berikut:

  • BAST Non Kontraktual 1:

    Nomor Dokumen: BAST-004/(kodesatker)/2021

    Tanggal Dokumen: (sesuai tanggal training)

    Uraian Dokumen: BAST Non Kontraktual EUT SAKTI 2021

    Mata Uang: IDR

    Supplier: Gunakan supplier 2 yang telah direkam sebelumnya

    Kode Akun: 53 (Detail Akun disesuaikan dengan masing2 dipa satuan kerja)

    Nilai: Rp30.250.000

    Rincian Barang:

    • PC Workstation (3100101007) 1 unit @ Rp4.200.000

    • Scanner (Universal Tester) (3030307010) 2 unit @ Rp1.200.000

    • Mesin Penghalus (3030106004) 2 unit @ Rp1.200.000

    • Sepeda Motor Trail (3020105132) 1 unit @ Rp20.000.000

    • PC Workstation (3100101007) 1 unit @ Rp 1.250.000

  • BAST Non Kontraktual 2:

    Nomor Dokumen: BAST-005/(kodesatker)/2021

    Tanggal Dokumen: (sesuai tanggal training)

    Uraian Dokumen: BAST Non Kontraktual Ekstra

    Mata Uang: IDR

    Supplier: Gunakan supplier 2 yang telah direkam sebelumnya

    Kode Akun: 521111

    Nilai: Rp850.000

    Jenis BAST: BAST Barang

    Rincian Barang:

    • Mesin Penghitung Uang (3050102007) 1 unit @ Rp850.000
  • Lakukan Perekaman SPP atas BAST Non Kontraktual 1:

    Jenis SPP: 231-BAST

    Dasar Pembayaran: UU APBN 2021

    Uraian SPM: Pembayaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin

    Detail akun akan terisi otomatis, silakan demokan klik tombol detail akun

    Pajak: Tanpa Potongan SPM

    Simpan SPP

4. Manajemen Supplier Tipe 3

  • Pastikan telah melakukan perekaman Anak Satker terlebih dahulu

  • Untuk merekam anak satker, lakukan di user admin: modul Administrasi >> Umum >> COA >> Anak Satker

  • Rekam No Anak Satker: 00

  • Deskripsi anak satker: 00

  • Simpan


Klik untuk membuka panduan hari Ketiga

SPM Gaji

  • Import ADK GPP

    Komitmen > ADK > Import GPP Terpusat

    Jenis data: Data Gaji

    Tahun bulan gaji: (Bulan pelatihan +1, misal: Training di Agustus, maka pilih bulan gaji September

    Nomor gajiL 100000

    Pastikan kode gaji sudah "Gaji Induk"

    Klik tombol Import

  • Perekaman SPP Gaji

    Jenis SPP: 211-Gaji Induk

    Dasar pembayaran: UU APBN 2021

    Uraian SPM: Pembayaran Belanja Pegawai Gaji Induk Bulan ((bulan gaji)) tahun 2021

    Supplier: supplier tipe 3

    Lakukan pendetailan akun

    Simpan SPP


SPM Kekurangan Gaji

  • Import ADK GPP

    Komitmen > ADK > Import GPP Terpusat

    Jenis data: Data Gaji

    Tahun bulan gaji: (Bulan pelatihan +1, misal: Training di Agustus, maka pilih bulan gaji Agustus

    Nomor gajiL 300000

    Pastikan kode gaji sudah "Kekurangan"

    Klik tombol Import

  • Perekaman SPP Gaji

    Jenis SPP: 222-Kekurangan Gaji

    Dasar pembayaran: UU APBN 2021

    Uraian SPM: Pembayaran Belanja Pegawai Kekurangan Gaji Bulan ((bulan gaji)) tahun 2021

    Supplier: supplier tipe 3

    Lakukan pendetailan akun

    Simpan SPP lanjutkan hingga menjadi SP2D


  • SPM Uang Makan/Lembur

    Silakan unduh data pegawai dan data gaji (uang makan) dari folder EUT yang telah disediakan.

    Lakukan upload data KOM terlebih dahulu agar data pegawai untuk pembayaran uang makan dapat dilakukan. Untuk upload pegawai (KOM) dan data uang makan (GPP) dapat dilakukan di menu Komitmen >> ADK >> ADK data Pegawai.

    1. Upload data KOM terlebih dahulu.

    2. Lakukan penambahan pegawai untuk pembayaran uang makan di supplier, seperti langkah pada Manajemen Supplier Tipe 3.

    3. Upload data GPP menu Komitmen >> ADK >> ADK data Pegawai.

    4. Lakukan perekaman SPP Gaji Lainnya

    • Perekaman SPP Gaji

      Jenis SPP: 221-Gaji Lainnya

      Dasar pembayaran: UU APBN 2021

      Uraian SPM: Pembayaran Belanja Pegawai Uang Makan ((bulan gaji)) tahun 2021

      Supplier: supplier tipe 3

      Lakukan pendetailan akun

      Simpan SPP lanjutkan hingga menjadi SP2D


    SPM PPNPN Induk

    • Perekaman SPP PPNPN Induk:

      Jenis SPP: 217-Penghasilan PPNPN Induk

      Dasar pembayaran: UU APBN 2021

      Uraian SPM: Pembayaran Penghasilan PPNPN Induk Bulan ((bulan pelaksanaan EUT+1)) tahun 2021

      Supplier: supplier tipe 6

      Rekam penghasilan untuk 3 orang pegawai, masing-masing Rp3.000.000

      Lakukan pendetailan akun

      Simpan SPP.


    Renkas dan PPDH

    • Lakukan perekaman renkas untuk 10 HK dari tanggal pelaksanaan training

      Uraian renkas: Untuk Pembayaran RPD EUT SAKTI 2021

      Akun belanja: 52

      Nominal: Rp30.000.000

    • SPM RPD 1

      Jenis SPP: 231-Non BAST

      Dasar Pembayaran: UU APBN 2021

      RPD: Pilih RPD manual yang telah direkam sebelumnya.

      Uraian SPM: Pembayaran SPM Dengan RPD Manual

      Supplier: Tipe 2 yang telah direkam sebelumnya

      Akun Pengeluaran: 521111 (Disesuaikan masing-masing pagu satker)

      Detail COA: (silakan disesuaikan)

      Nilai SPM: Rp 30.000.000,-

      Potongan: Tanpa potongan SPM.

      Simpan SPP

    • SPM RPD 2

      Jenis SPP: 231-Non BAST

      Dasar Pembayaran: UU APBN 2021

      RPD: (biarkan untuk tidak diisi dulu

      Uraian SPM: Pembayaran SPM Dengan RPD Manual

      Supplier: Tipe 2 yang telah direkam sebelumnya

      Akun Pengeluaran: 521111 (Disesuaikan masing-masing pagu satker)

      Detail COA: (silakan disesuaikan)

      Nilai SPM: Rp 27.000.000,-

      Potongan: Tanpa potongan SPM.

      Simpan SPP (sampai ADK SPM)


Klik untuk membuka panduan hari Keempat

Siklus UP

  1. Usulan UP

    Buatlah usulan UP senilai Rp30.000.000 (60% tunai dan 40% KKP)

  2. Perekaman SPP UP

    Silakan lanjutkan Usulan UP dengan melakukan perekaman SPM UP (jenis SPM 311)


Siklus GUP I

Lakukan terima SP2D atas SP2D UP tersebut di pemindahan kas bank bendahara pengeluaran kemudian lakukan PU bank senilai Rp.10.000.000,-.

Untuk siklus GUP, silahkan lakukan perekaman transaksi sebagai berikut:

Bendahara Pengeluaran

  • Perintah Bayar non – BAST dengan rincian sebagai berikut:

    • Akun : 521111 – Belanja Keperluan Perkantoran dengan nominal Rp 600.000,-

    • Pajak : Pendapatan PPh pasal 23 dengan nominal Rp: 15.000,-

  • Perintah Bayar BAST-UP dengan rincian sebagai berikut:

    • Akun : 521811 – Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi

    • Nilai Pembayaran Rp 2.360.000,-

    • Barang Persediaan

      • Kertas A4 10 Rim @Rp 50.000,-
      • Tinta Toner 2 Buah @Rp800.000,-
      • Alat tulis (ballpoint) 2box @Rp30.000,-
      • Stabilo 5 Box @Rp40.000,-
  • Kuitansi:

    Lanjutkan perekaman kuitansi atas kedua perintah bayar tersebut diatas. Pembayaran dilakukan secara tunai untuk transaksi pembayaran belanja keperluan perkantoran dan non tunai untuk transaksi pembelian barang persediaan.


Siklus GUP II

Pungutan dan setoran pajak:

Merekam pungutan dan setoran pajak atas potongan pada SPBy non BAST pada poin sebelumnya. Cara penyetoran/pemungutan disesuaikan non tunai.

DRPP

Rekam DRPP atas kedua kuitansi yang telah direkam sebelumnya.

SPM GUP:

Dengan menggunakan DRPP yang telah direkam sebelumnya, lakukan perekaman SPP GUP (jenis SPP 312) sampai dengan tahap cetak SPP.


Transaksi Internal Bendahara

  • Lakukan perekaman terima transfer masuk kas lainnya (Tukin/Biaya Mutasi/dll) sebanyak dengan cara menerima transfer masuk secara non tunai sebesar Rp 20.000.000, kemudian melakukan transaksi keluar atas uang tersebut secara non tunai Rp 15.000.000, dan tunai Rp 5.000.000.
  • Lakukan perekaman SSBP Non SBS atas akun 425792 sebesar Rp 15.000.000,- dengan deskripsi “Pembayaran Cicilan.” Untuk kode NTPN, NTB, dan Kode Billing silahkan diisi bebas.

Transaksi KKP

Untuk siklus transaksi KKP, silahkan lakukan perekaman transaksi sebagai berikut:

BAST KKP dengan rincian sebagai berikut:

Akun: Akun : 521111 – Belanja Keperluan Perkantoran

Nominal: Rp500.000

Pajak: Tanpa Pajak

Lanjutkan sampai dengan perekaman SPP GUP KKP sampai dengan proses cetak SPP .


Transaksi Uang Muka UP

Lakukan rekam pemberian uang muka ke pegawai untuk keperluan perjalanan dinas 524111 sebesar Rp 1.000.000,- yang dibayarkan secara tunai. Atas pemberian uang muka belanja perjalanan dinas tersebut hanya terpakai sebesar Rp 800.000,- sehingga lanjutkan dengan rekam pengembalian sisa uang muka perjalanan dinas sebesar Rp 200.000,-


Usulan TUP

Lakukan rekam permintaan rincian pembiayaan TUP untuk belanja akun 521811, 521119, dan 522112 masing-masing sebesar Rp 500.000,- kemudian lanjutkan membuat SPP TUP sampai dengan proses cetak SPP.


LPJ Bendahara

Silakan untuk dapat mensimulasikan pencetakan LPJ Bendahara dan pembentukan ADK LPJ.


Penihilan UP

Bendahara melakukan penyetoran UP Nihil secara tunai pada tanggal hari ini ke Bank BRI dengan nominal penyetoran sebesar Rp 1.500.000,-.